Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati besaran subsidi listrik 2009 sebesar Rp60,43 triliun dengan asumsi pertumbuhan listrik sebesar tujuh persen. Kesepakatan tersebut tercapai dalam raker Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu. Angka subsidi tersebut sesuai dengan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 Agustus lalu. Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi pemakaian gas di 10 pembangkit dengan kebutuhan 889 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) agar angka subsidi sebesar Rp60,43 dan pertumbuhan listrik mencapai tujuh persen tercapai. Tanpa optimalisasi maka subsidi mencapai Rp60,43 triliun, namun pertumbuhan listrik hanya 5,63 persen. Sementara, kalau dengan optimalisasi dan subsidi tetap Rp60,43 triliun, maka pertumbuhan bisa naik jadi tujuh persen. "Kami akan mengatasi sejumlah kendala pasokan gas ke pembangkit agar target optimalisasi bisa tercapai," katanya. Saat ini, sebanyak 13 pembangkit gas berkapasitas total 9.551 MW membutuhkan pasokan gas sebanyak 1.595 BBTUD. Melalui optimalisasi dari kebutuhan 1.595 BBTUD itu, pemerintah akan berupaya memenuhi pasokan gas 899 BBTUD atau 55,7 persennya pada 2009. Ke-10 pembangkit yang akan dioptimalkan pemakaian gasnya adalah PLTGU Gresik dengan kebutuhan 220 BBTUD, PLTGU Muara Tawar 250 BBTUD, PLTGU Cilegon 80 BBTUD, dan PLTGU Tanjung Priok 120 BBTUD. Selain itu, PLTGU Muara Karang 40 BBTUD, PLTGU Belawan 25 BBTUD, Sistem Sumatera Bagian Selatan 90 BBTUD, PLTG Teluk Lembu 30 BBTUD, PLTG Aceh Timur 15 BBTUD, dan Sistem Kaltim 19 BBTUD. Sebanyak 10 pembangkit dengan kebutuhan 731 BBTUD juga akan diupayakan pasokan gasnya setelah 2009. Pembangkit itu adalah PLTGU Grati 50 BBTUD, Gresik 130 BBTUD, Tambak Lorok 146 BBTUD, Muara Tawar 80 BBTUD, dan Cilegon 30 BBTUD. Selain itu, PLTGU Tanjung Priok 40 BBTUD, PLTGU Muara Karang 30 BBTUD, PLTGU Muara Karang Repowering 100 BBTUD, PLTGU Belawan 105 BBTUD, dan Sistem Kaltim 20 BBTUD.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008