sebelumnya mereka (anggota TNI) yang membantu perbaikan rumah rusak tidak dibayar

Palu (ANTARA) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana operasional anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditunjuk membantu perbaikan rumah rusak korban bencana 28 September 2018 di Kota Palu.

Dana operasional berupa makan dan minum anggota TNI tersebut diambil dari bantuan dana stimulan rumah rusak dalam bentuk hibah Kementerian Keuangan untuk korban bencana di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu .

"Baru dua minggu lalu tim BNPB (Badan Nasional Penanggupangan Bencana) datang memberitahukan kebijakan baru itu. Sebelumnya mereka (anggota TNI) yang membantu perbaikan rumah rusak tidak dibayar," kata Arfan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu dalam rapat pansus Raperda APBD Kota Palu 2020 di ruang sidang utama, Kantor DPRD Palu, Selasa.

Ia menjelaskan sebanyak 490 anggota TNI yang ditunjuk itu akan mendapat dana operasional Rp140 rb setiap hari hingga 180 hari ke depan atau selama enam bulan.

Baca juga: Satuan Tugas Batalion Zeni Tempur-8/SMG bantu pemulihan Palu
Baca juga: TNI bersama Tzu Chi membangun 3.000 rumah bagi korban gempa dan tsunami

"Awalnya yang ditunjuk 430 personil, kemudian berubah menjadi 490 personil hasil dari masukan BNPB dan dari Mabes TNI melalui Korem 132/Tadulako. Dana operasional yang dialokasikan dari bantuan dana stimulan sebesar Rp820 miliar, yakni Rp13 miliar,"ujarnya.

Arfan mengatakan dana tersebut baru dapat dimanfaatkan setelah APBD Kota Palu tahun anggaran 2020 disetujui dan ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Palu 2020.

Jika APBD Palu 2020 telah disetujui dan ditetapkan menjadi perda, maka dana stimulan rumah rusak tersebut sudah dapat diberikan kepada TNI dan korban bencana yang terdata dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu dan Gubernur Sulteng untuk memperbaiki rumahnya yang rusak ringan, sedang dan berat.

Baca juga: TNI AD dirikan hunian sementara pengungsi di Palu
Baca juga: DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu
Baca juga: DPRD Sulteng akan evaluasi penanganan pascabencana terkait data korban

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019