Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Muslimun mendesak PT Citra Palu Mineral (CPM) agar berhenti menggunakan air Sungai Pondo di Kelurahan Poboya untuk mengolah emas.
"Atas nama kepentingan warga Kota Palu yang sangat kekurangan air untuk kebutuhan konsumsi dan MCK, kami menolak penggunaan air permukaan dan tanah dalam oleh PT Citra Palu Mineral (CPM)," katanya, di Palu, Selasa.
Muslimun yang merupakan Sekretaris Komisi C Bidang Infastruktur dan Pembangunan DPRD Kota Palu secara tegas menolak kegiatan pengambilan air Sungai Pondo untuk pengolahan emas oleh PT CPM.
Qimunk sapaan akrab Muslimun yang merupakan Ketua Fraksi NasDem menyatakan ratusan ribu warga hidup dari sumber air permukaan dan tanah dalam dari sekitar pegunungan timur verbek Kota Palu.
Baca juga: Kemenkeu sediakan dana bagi TNI pendamping perbaikan rumah rusak Palu
Baca juga: Pemkot Palu tak tahu honorer K2 hanya digaji Rp250 ribu/bulan
Baca juga: DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu
"Tambang emas itu usaha swasta yang kontribusinya dalam PAD bersifat tidak langsung karena wilayah kewenangan izinnya ada di pemerintah pusat sebagai eks kontrak karya. Jadi jangan mengorbankan kepentingan hidup ratusan ribu warga Kota Palu," katanya.
Muslimun menilai penggunaan air berada dalam wilayah kewenangan administratif Kota Palu. Jadi, PT CPM harus mencari alternatif air lain.
Muslimun juga menilai, pabrik pengolahan emas itu rakus air dan akan menghasilkan limbah B3 cair padat yang akan berpotensi mengganggu persediaan air minum bagi warga Kota Palu.*
Baca juga: DPRD Sulteng akan evaluasi penanganan pascabencana terkait data korban
Baca juga: DPRD Palu desak pemerintah perbaiki data korban gempa-tsunami
Baca juga: Guru honorer: Gaji kami hanya Rp250 ribu bahkan tak digaji
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019