Ratu Dewa mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini untuk menindaklanjuti instruksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, untuk memastikan aset kendaraan berada di pihak yang berwenang.
Ratu Dewa mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini untuk menindaklanjuti instruksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Selain itu, kegiatan pengecekan kendaraan dinas ini untuk tertib administrasi, mengingat berdasarkan temuan sebelumnya terdapat sejumlah kendaraan dinas sudah berpindah tangan.
"Sejak dari awal saya menjabat sekda, saya tidak mau soal aset ini hanya di atas kertas. Apalagi ini juga bagian dari instruksi Korsupgah KPK," kata dia.
Baca juga: Pemkot Palembang terima 27 aset dari Kementerian PUPR
Ia mengatakan sejauh ini pemerintah kota tidak menerima laporan bermasalah terkait aset, namun setelah dipastikan ternyata terdapat sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun.
"Kalau dari laporan bagus semua. Tapi fisiknya banyak kendaraan yang mati pajak sampai dua hingga tiga tahun. Bahkan, ada laporan banyak kendaraan yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Saya tidak mau ini dan semuanya harus ‘clear’," kata dia pula.
Dewa berharap pengelolaan aset ini menjadi tertib dan tidak menimbulkan masalah di masa datang, apalagi bidang ini merupakan tanggung jawabnya sebagai sekda.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Palembang Yusfa Apriani mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aset kendaraan dinas.
"Ini akan segera kami selesaikan, sesuai instruksi Sekda. Penyisiran terhadap kendaraan dinas ini memang dalam rangka tertib administrasi dan akan dilakukan koordinasi dengan BPKAD," katanya lagi.
Baca juga: Permintaan kendaraan sewa di Palembang meningkat jelang Lebaran
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019