Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara.
Penganugerahan penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/664/ 2019.
"Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Bintan sehingga penghargaan ini dapat diraih," ujar Apri Sujadi usai menerima penghargaan.
Baca juga: Sidrap raih ketiga kalinya penghargaan Swasti Saba Wistara
Baca juga: Lima kabupaten di Babel terima penghargaan kota sehat
Baca juga: Pemerintah revisi aturan tentang penyelenggaraan kabupaten sehat
Menurut Apri, predikat Swasti Saba Wistara itu merupakan pertama kalinya diraih oleh Kabupaten Bintan.
Dikatakannya, selama kurun waktu tahun 2016 hingga 2019, Kabupaten Bintan selalu berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Sehat dengan peningkatan kategori setiap periode.
Penghargaan ini, kata dia, selayaknya menjadi pemicu untuk meningkatkan sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat di masa mendatang.
“Tugas kita mempertahankan prestasi ini, mudah-mudahan komitmen dan kebersamaan ini bisa terus dijaga untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya
Sementara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan penghargaan kabupaten sehat diberikan pemerintah pusat ke daerah sebagai apresiasi atas penyelenggaraan program kabupaten sehat yang berkesinambungan.
Penilaian, kata Tito, mengacu pada indikator pokok dan indikator tatanan dengan berbagai inovasi yang melibatkan peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah dalam kapasitas sebagai tim pembina program Kabupaten/Kota Sehat.
"Semoga momentum penghargaan Swasti Saba Wistara ini akan memberikan manfaat dan pemahaman yang sama akan arah dan kebijakan pembangunan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ucap Tito.*
Baca juga: Mendagri: penilaian kota sehat akan disertai peringkat kepala daerah
Baca juga: Batam peroleh predikat Kota Sehat
Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019