Kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai
Pekanbaru (ANTARA) - Tim dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengungkapkan seekor gajah sumatera, yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Provinsi Riau, adalah korban perburuan gading.
Dokter hewan BBKSDA Riau Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa, menyatakan hasil bedah bangkai atau neukropsi menyimpulkan gajah dibunuh dengan sadis oleh pemburu untuk diambil gadingnya. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun.
Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat.
Baca juga: 11 petugas KLHK selidiki kasus gajah mati di konsesi Arara Abadi
"Kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai, dimana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak satu meter. Dugaan bahwa gajah mati karena pembunuhan atau perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru," kata Rini.
Kondisi bangkai gajah jantan itu sudah membusuk dan diperkirakan sudah mati kurang lebih enam hari.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II BKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan informasi kematian gajah tersebut diterima oleh BKSDA Riau dari saudara Yuyu, dari PT. Arara Abadi Sinarmas Group, pada tanggal 18 November 2019 pukul 11.45 WIB. Lokasi bangkai tepatnya berada di petak SBAD di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Bangkai gajah, pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak," katanya.
Baca juga: Gajah sumatera ditemukan mati di wilayah konsesi di Bengkalis
Setelah mendapat laporan itu, lanjutnya, BBKSDA Riau langsung menurunkan enam orang dari tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail dan nekropsi).
Selain itu, ada lima petugas dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera yang ikut turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa bongsor tersebut.
"Gajah tersebut merupakan gajah yang termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siak Kecil," katanya.
Kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor.
Ia mengatakan sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT. Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).
Sementara itu, manajemen PT Arara Abadi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan mengenai gajah sumatera yang ditemukan mati di wilayah konsesi hutan tanaman industri perusahaan ke BBKSDA Provinsi Riau.
"Perusahaan sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BBKSDA untuk menyelidikinya," kata Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, bangkai gajah sumatera itu ditemukan oleh karyawan bagian pemanenan. Sesuai prosedur, ia melanjutkan, karyawan yang bertugas melapor kepada pimpinan agar kasus itu dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan keBBKSDA Riau.
"Penyebab dan penanganannya serta nekropsinya diserahkan kepada bapak-bapak BBKSDA dengan baik, dibantu alat berat dari kita untuk penguburan gajah yang tewas tersebut," kata Nurul.
Gajah mati di konsesi Arara Abadi Riau korban perburuan gading
Baca juga: Arara Abadi serahkan penyelidikan gajah mati ke BBKSDA Riau
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019