Serang (ANTARA) - DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai Rp13,214 triliun menjadi peraturan daerah APBD Banten Tahun 2020.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Banten TA 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug di Kota Serang, Selasa.
"Saya mengapresiasi kerja DPRD yang bekerjasama dengan eksekutif. Mengawali hubungan harmonis yang menghasilkan sebuah kesepakatan dan persetujuan APBD 2020 ini," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat memberikan sambutan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda APBD Provinsi Banten 2020 menjadi perda.
Ia berharap APBD Banten 2020 yang sudah disetujui DPRD Banten tersebut memberikan manfaat kepada rakyat Banten dalam pelaksanaannya nanti.
Baca juga: DPRD Banten minta gubernur atasi pengangguran dan kemiskinan
Baca juga: Anggaran perjalanan luar negeri DPRD Banten dialihkan
Usai persidangan, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD (Banten Global Development) akan dialokasikan pada Perubahan APBD 2020 sambil menunggu kondisi terakhir Bank Banten.
"Yang bertanggungjawab adalah PT BGD. Karena Bank Banten anak perusahaan PT BGD. Bukan Gubernur," kata Wahidin.
Sedangkan penyertaan modal terhadap BUMD agrobisnis Banten, menurut Wahidin, hal itu sebagai upaya Pemprov Banten mengatasi permasalahan tengkulak agar petani tidak terjerat rentenir.
Dalam Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, total pendapatan mencapai Rp12,609 triliun. Belanja daerah sebesar Rp13,214 triliun sedangkan surplus/defisit Rp605,27 miliar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten.
Turut hadir dalam paripurna tersebut : Wagub Andika Hazrumy, Sekda Banten Al Muktabar, para kepala OPD dan undangan lainnya.*
Baca juga: Banten anggarkan Rp1,4 triliun 2018 untuk jalan
Baca juga: Sekda Banten diperiksa KPK
Baca juga: KPK kembali periksa delapan anggota DPRD Banten
Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019