Tanya ke Wali Kota Jakarta Utara saja ya

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari perihal penggusuran warga Sunter di Jakarta Utara dan menyerahkannya kepada pemangku kepentingan setempat.

"Tanya ke Wali Kota Jakarta Utara saja ya," kata Anies saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa.

Warga Sunter tepatnya di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu (16/11).

Baca juga: Warga penggusuran Sunter tidak terdata DPT

Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.

Perihal penggusuran warga Sunter, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut Anies tidak konsisten karena pernah menjanjikan bahwa tidak akan ada penggusuran saat masa pemerintahannya.

"Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya 'lip service' untuk mendapatkan simpati masyarakat, maka Pak Anies sampaikan program itu (tak menggusur). Tapi kan apa yang diucapkan tidak konsisten, faktanya hari ini Pak Anies melakukan penggusuran," katanya saat dihubungi Senin (18/11).

Baca juga: Usai digusur, warga Sunter Agung Jakarta Utara minta tempat usaha

Meski demikian, anggota DPRD DKI lainnya Taufik dari Fraksi Gerindra mengatakan selama kampanye Anies tidak pernah berjanji untuk tidak melakukan penggusuran.

"Setahu saya nggak ada janji, kalau tidak ada penggusuran," kata Taufik.

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan yang dialami oleh warga Sunter bukanlah penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Baca juga: Warga korban penggusuran Sunter Agung masih bertahan di puing

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019