Jakarta (ANTARA) - Ketua Steering Committee Munas Golkar Ibnu Munzir mengatakan aklamasi merupakan ujung dari sebuah proses penyelenggaraan Musyawarah Nasional yang bisa terjadi manakala ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara.
"Aklamasi itu ujung sebuah proses. Ujung Munas bisa dua, aklamasi atau voting," kata Ibnu Munzir di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan jika mengacu kepada Rapimnas, maka dalam pemilihan ketua umum Golkar nanti sebelum masuk dalam proses akan dibuka musyawarah mufakat terlebih dulu, apakah masih diperlukan pemilihan atau tidak.
Jika masih diperlukan, maka akan dilakukan pemilihan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum.
Di dalam Anggaran Rumah Tangga Golkar disebutkan bakal calon ketua umum harus didukung 30 persen suara sebelum bisa maju sebagai calon ketua umum. 30 persen suara ini direpresentasikan dalam bentuk dukungan di lapangan.
"Tapi misalkan dukungan yang diperoleh lebih 50 persen maka itu aklamasi. Jadi aklamasi ujung sebuah proses," jelas Ibnu Munzir.
Baca juga: Rizal optimistis Airlangga akan lanjutkan kepemimpinan di Golkar
Baca juga: Golkar gelar pleno tentukan tanggal dan lokasi pelaksanaan Munas 2019
Baca juga: Timses pastikan Bamsoet tetap maju dalam Munas Golkar 2019
Ibnu menekankan dirinya sebagai Steering Committee tidak dalam posisi untuk menilai para calon yang akan berkompetisi. Dirinya hanya menyiapkan sistem untuk penyelenggaraan Munas.
"Saya membuat sistem, silakan main dengan sistemnya," kata dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019