lebih dari 21 persen aparatur desa tidak lulus pendidikan formal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan lebih dari 60 persen aparatur desa di Indonesia hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sehingga perlu peningkatan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Sekitar 19 persen sarjana dan lebih dari 21 persen aparatur desa tidak lulus pendidikan formal atau tidak ikut pendidikan formal hanya lulusan SD dan SMP," kata Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irawan di Jakarta, Selasa.
Kemudian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 10 ribu desa tidak memiliki kantor dan 14 ribu desa belum menikmati aliran listrik yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca juga: Menkeu: Realisasi transfer ke daerah dan dana desa capai 81,9 persen
"Angka penduduk miskin juga masih tinggi di desa meskipun ada penurunan tahun ke tahun," katanya.
Menurutnya sebagai pemerintahan terendah, desa mengurus hampir seluruh kebutuhan masyarakat mulai dari kelahiran hingga kematian. Tidak hanya di tingkat desa, persoalan sumber daya manusia juga terjadi di kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.
Kapasitas sumber daya manusia, kompetensi pembina pemerintahan dan pembangunan desa yang juga bervariatif. Beragam persoalan itu akan berpengaruh langsung kepada kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Secara umum, katanya, sebanyak 74.993 desa yang tersebar di 33 provinsi memiliki beragam perbedaan dan persoalan mulai dari pendidikan, sumber daya manusia, infrastruktur dan lain sebagainya.
Terkait aliran dana desa, jika sudah dicairkan hingga ke tingkat kabupaten yang kemudian disalurkan ke desa, maka Kemendagri akan mengatur penggunaan anggaran tersebut.
Ia menyebutkan dana desa hanya salah satu dari tujuh sumber pendapatan desa. Enam lainnya yaitu pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana bagian dari pajak dan kontribusi daerah.
Seterusnya bantuan keuangan dari APBD kabupaten maupun provinsi, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga dan pendapatan sah lainnya.
"Semuanya sumber tadi diadministrasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa," katanya.
Baca juga: Kemenkeu akan bekukan sementara penyaluran dana desa bermasalah
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019