Jakarta (ANTARA News) - Front Pembela Islam (PI) menuntut agar setiap calon haji (calhaj) memiliki surat keterangan bebas Ahmadiyah untuk menghalangi para pengikut Ahmadiyah masuk ke Tanah Suci di Arab Saudi. Menurut anggota Majelis Syuro DPP FPI, Misbahul Anas, di Jakarta, Selasa, pihaknya menginginkan Departemen Agama selaku instansi teknis penyelenggara haji dan umroh melarang dengan tegas pengikut Ahmadiyah, antara lain dengan menerbitkan surat keterangan bebas Ahmadiyah (SKBA). SKBA, menurut dia, harus dikeluarkan oleh Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan dari tempat tinggal masing-masing calon haji. Selain itu, SKBA setelah dikeluarkan oleh MUI kecamatan harus pula dilegalisasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Dalam aksi demo di depan Depag, Selasa, FPI juga menyebarkan sebundel kertas yang isinya antara lain tentang "Maklumat Umat Islam tentang Ibadah Haji Kaum Ahmadiyah" yang dibagikan kepada media. Tulisan di halaman depan dari bundelan kertas itu mengemukakan bahwa "Maklumat Umat Islam" itu akan disampaikan kepada DPR dan Departemen Agama, dengan tembusan kepada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Pesan yang terdapat di dalam "Maklumat Umat Islam" itu antara lain menerangkan tentang bahwa telah puluhan tahun pengikut Ahmadiyah dengan leluasa masuk ke Tanah Suci untuk berhaji. Menurut isi maklumat, keleluasaan tersebut disebabkan karena selama ini pemerintah Indonesia tidak melakukan upaya pencegahan sedikitpun terhadap hal itu. Maklumat itu juga mencantumkan larangan dari Pemerintah Arab Saudi yang sudah sejak lama secara resmi melarang pengikut Ahmadiyah berhaji ke Tanah Suci. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008