Bangkok (ANTARA News) - Mahkamah Agung Thailand, Selasa, mengeluarkan surat penahanan yang kedua kepada mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, menyusul ketidakmunculan Thaksin di pengadilan untuk menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini melibatkan pinjaman lunak senilai empat miliar bath atau 116 juta dolar kepada pemerintah Myanmar pada 2004, yang dilakukan bank milik negara, Bank EXIM, ketika Thaksin masih menjabat sebagai perdana menteri. Thaksin telah tinggal di pengasingan di London sejak 10 Agustus lalu. Mahkamah Agung pada 11 Agustus mengeluarkan surat penahanan pertama terhadap Thaksin dan isterinya, Pojaman, karena mereka tidak hadir pada sidang pengadilan Ratchadaphisekland, kasus pengadilan lain berdasarkan juridiksi pengadilan. Mahkamah Agung sebagai pemegang kewenangan politik telah membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus politisi korupsi. Menureut rencana, MA akan membacakan putusannya Rabu mengenai apakah Thaksin menyalahgunakan kedudukannya sebagai perdana menteri atau tidak ketika dia mengizinkan isterinya menawar 772 juta baht (22,4 juta dolar) untuk membeli tanah di Ratchadaiphisek Road di Bangkok, pada suatu pelelangan pemerintah pada 2003. Pengadilan Kejahatan Thailand telah menjatuhi hukuman terhadap Pojaman, yang mengelola kerajaan bisnis Thaksin saat menjadi perdana menteri antara tahun 2001-2006, selama tiga tahun penjara untuk kasus penghindaran pajak, demikian laporan DPA. (*)
Copyright © ANTARA 2008