Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dilakukan investigasi terhadap musibah tewasnya 21 orang di Pasuruan, Jawa Timur, akibat terinjak-injak dalam kisruh pembagian zakat. "Kalau ada korban, musti ada investigasi. Siapa yang bersalah musti diberikan sanksi, supaya tidak terjadi seperti itu di lain waktu," ujar Presiden Yudhoyono di hadapan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu, sebelum memulai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Presiden meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap peristiwa tersebut. Sebelum memulai rapat kabinet, Presiden meminta Menteri Agama Maftuh Basyuni memberi penjelasan tentang peristiwa itu dan langkah yang telah dilakukan. Menag kemudian menyampaikan pembagian zakat secara besar-besaran seperti terjadi di Pasuruan tidak dapat dibenarkan, karena melibatkan jumlah orang yang besar tanpa ada pengaturan. Pengusaha Syaikon membagi-bagikan zakat yang diikuti sekitar 5.000 orang, terutama wanita-wanita, dan karena khawatir tidak kebagian zakat akhirnya terjadi rebut-rebutan yang mengakibatkan 21 orang tewas. Seharusnya, kata Menag, sudah ada pembagian kupon kepada pihak berhak menerima sejak satu atau dua hari sebelum pembagian. Kepada kantor-kantor wilayah Departemen Agama di semua provinsi, Menag telah menginstruksikan agar mereka memberi penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme pembagian zakat secara benar dan penyaluran zakat kepada lembaga-lembaga amil zakat pemerintah maupun swasta.Polisi periksa Kapolri Jenderal Pol Sutanto juga melaporkan kepada Presiden Yudhoyono bahwa pembagi zakat, Haji Syaikon, beserta tiga saudaranya kini dalam pemeriksaan kepolisian karena kelalaian dalam pengaturan pembagian zakat yang menyebabkan tewasnya 21 orang dan 13 luka-luka. Kapolri juga melaporkan peristiwa sejenis sudah terjadi sejak 2003 di Pejaten, Jakarta Selatan, yang menyebabkan empat orang meninggal. Dalam catatan Kapolri, terjadi empat kali peristiwa seperti itu sejak 2003 hingga 2008. Sutanto mengatakan ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kapolda untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat melalui badan-badan amil zakat yang ada. Presiden menginstruksikan agar kepolisian tidak ragu menertibkan dan mengamankan kumpulan massa pembagian zakat agar kejadian seperti di Pasuruan tidak terulang. Presiden di hadapan para pembantunya membacakan beberapa pesan pendek yang masuk ke kotak pengaduan 9949, berisi kecaman terhadap peristiwa Pasuruan. Untuk memberikan ketenteraman dalam masyarakat, Presiden meminta para menteri terkait untuk menjelaskan langkah-langkah mereka lakukan guna mencegah terulangnya peristiwa Pasuruan. Presiden juga meminta Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah untuk memberikan santunan kepada keluarga korban tewas di Pasuruan. Kepala Negara juga menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk menyusun skema pembagian zakat secara langsung yang dapat dijalankan oleh masyarakat secara aman dan tertib. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008