PBB (ANTARA News) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Senin, menyepakati untuk memulai perundingan tentang penambahan keanggotaan Dewan Keamanan (DK) paling lambat 28 Februari mendatang. Setelah melalui perdebatan berjam-jam, majelis menerima konsensus resolusi mengenai penambahan anggota Dewan Keamanan pada hari terakhir sidangnya yang ke-62. Naskah tersebut memutuskan bahwa perundingan antar-pemerintah akan dimulai dalam satu sidang pleno tak resmi dari Majelis Umum pada sidang ke-63, "namun tidak lebih dari 28 Februari 2009, berdasarkan usulan-usulan yang diajukan oleh negara-negara anggota, di dalam semangat kejujuran, dengan saling menghormati dan dalam situasi yang terbuka, dan semangat keterbukaan." Tujuannya adalah untuk `menghimpun penerimaan politik seluas mungkin oleh negara-negara anggota.` Majelis yang beranggotakan 192 negara memulai persidangan ke-63 Selasa dengan ketua baru, seorang pendeta Katholik Roma dan mantan menteri luar negeri Nikaragua, Miguel d`Escoto Brockmann, yang menggantikan Srgjan Kerim, mantan menteri luar negeri Makedonia. Masalah pelik yang dihadapi adalah bagaimana memperbesar Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, untuk membuatnya lebih mewakili dan mencerminkan kenyataan global saat ini yang selama bertahun-tahun membagi keanggotaan PBB. Suatu laporan tahun lalu yang diajukan oleh ke lima negara `fasilitator` menyatakan bahwa, sebagian besar anggota PBB mendukung reformasi Dewan, namun belum setuju mengenai cara pelaksanaannya. Para pelapor tidak memberikan isyarat mengenai solusi terakhir, namun mencatat bahwa banyak anggota yang tampaknya bersedia untuk berkompromi. Laporan juga mengisyaratkan adanya langkah maju dalam tahapan-tahapan itu, dengan satu `susunan rencana sementara` yang termasuk satu `mandat untuk mengkaji kembali tentang penetapan tanggal pelaksanaan.` Dalam masa transisi jumlah susunan, termasuk repetisi kursi-kursi berdasarkan basis kawasan, hak veto lima negara anggota tetap, akan dipertimbangkan kembali. Dewan saat ini mempunyai 10 rotasi, anggota-anggota tidak tetap dan lima negara anggota tetap yakni China, Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Rusia. Hal itu masih belum banyak berubah sejak pembentukan PBB pada 1945. Pada 2005, apa yang disebut Kelompok Empat yakni Jerman, Brazilia, India dan Jepang, membuat desakan kuat untuk bergabung kepada Dewan sebagai anggota tetap, bersama dengan dua negara Afrika, tetapi tanpa mempunyai hak veto. Namun upaya mereka gagal untuk mendapat cukup dukungan pada saat mengajukan hal itu, yang mendapat tentangan kuat dari pesaing-pesaing di kawasannya seperti Italia, Pakistan dan Argentina, demikian laporan AFP. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008