Jakarta (ANTARA) - Ketua Ikatan Tunanetra Muslimin Indonesia Adjat Sudrajat mengatakan trotoar di DKI Jakarta sudah cukup ramah bagi disabilitas, namun dirinya menyayangkan masih ada sejumlah pedagang yang menyalahgunakan trotoar untuk berjualan.
"Kesadaran masyarakat terutama pedagang dan juga parkiran masih pakai trotoar," kata Adjat di Jakarta, Selasa.
Selain itu, menurut Adjat pengerjaan trotoar kadang juga tidak sesuai dengan kebutuhan khususnya disabilitas. Ia menceritakan, pernah seorang penyandang tunanetra jatuh ke dalam got karena guiding block (jalur kuning penunjuk jalan bagi tunanetra) dipasang menuju penutup saluran drainase, karena tidak kuat menahan beban akhirnya penyandang tunanetra tersebut terjatuh.
Baca juga: Pemerintah agar terapkan sistem lebih baik kuota kuota disabilitas
Di lain tempat, ada guiding block yang melintasi pohon, sehingga penyandang tunanetra tidak jarang menabrak pohon.
Menurut dia Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan untuk aksesibilitas di segala bidang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Selama ini alhamdulillah sudah cukup ramah disabilitas dan cukup perhatian. Cuma implementasinya masih kurang baik di pemerintahan apalagi masyarakat," tambah Adjat.
Pemda DKI Jakarta memperlebar sejumlah trotoar sebagai solusi mengatasi kemacetan dengan diharapkan warga beralih ke transportasi publik.
Selain aksesibilitas di fasilitas publik, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Dengan kartu tersebut setiap bulan penyandang disabilitas mendapatkan Rp300 ribu untuk pemenuhan kebutuhan mereka.
Namun lagi-lagi, pemahaman masyarakat terhadap disabilitas masih juga ada stigma. Adjat mengatakan, masih ada pegawai pemda yang menilai pemegang KPDJ sebagai orang miskin.
Ia berharap dengan adanya KPDJ, masyarakat jadi lebih ramah disabilitas di berbagai bidang baik kesehatan, pendidikan, layanan publik termasuk juga lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Penanganan disabilitas bukan karena kasihan tapi pemenuhan hak
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019