Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jayawijaya Tinggal Wusono di Wamena, Selasa, mengatakan pencairan tahap ke dua hampir rampung semua dan selanjutnya mendorong untuk pencairan tahap ke tiga.
"Kami sedang mengejar untuk tahap ke tiga, sehingga kampung-kampung yang sudah lebih dahulu menyerap dana tahap ke dua, kita meminta memberikan pelaporan kegiatan secara baik agar tahap ketiga cair tepat waktu," katanya.
Baca juga: Dana Alokasi Kampung disepakati membuka jalan di Jayawijaya-Papua
Pemerintah mendorong agar tidak ada dana kampung yang dicairkan tahun berikutnya sebagai akibat dari lambatnya penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Dinas terkait telah mengimbau agar pendamping dana kampung membantu pemerintah kampung agar tidak terhambat.
"Ketika pencairan tahap ke tiga terlambat, akan menghambat perencanaan berikutnya, sehingga kami mendorong pertanggungjawaban dan perencanaan untuk tahun 2020 bisa sinergi dan bersamaan," katanya.
Sebelumnya sebanyak 218 kepala desa di Jayawijaya dilaporkan belum mengambil DAK tahap ke dua hingga 30 Oktober 2019, sebagai akibat peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 23 September.
Kepala-kepala kampung itu dilaporkan masih takut masuk ke kota walau batas pengambilan DAK tahap dua adalah Oktober. "Karena situasi kemarin membuat kepala kampung juga takut masuk kota. Itu menghambat pencairan tahap ke dua," katanya.
Dari 328 kampung di 40 distrik se Kabupaten Jayawijaya, tercatat baru 110 kampung yang membawa dana desa tahap dua tahun 2019.
"Dana desa tahap pertama sudah 100 persen, tahap ke dua baru 110 kampung yang mengambil dananya. 218 kampung kampung saat ini dalam proses," katanya.
Baca juga: Pemerintah Jayawijaya imbau kepala kampung laporkan DAK
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019