Selama ini, bapak-bapak deputi tersebut sudah banyak memberikan pengawasan dan mendorong juga perusahaan-perusahaan BUMN selama lima tahun lebih

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno tiba di Kementerian BUMN untuk menghadiri prosesi penyerahan surat keputusan (SK) terkait pergantian pejabat eselon I Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa.

Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu, Fajar tiba di Kementerian BUMN pada pukul 10.38 WIB.

Deputi Kementerian BUMN tersebut langsung bergegas memasuki gedung Kementerian BUMN tanpa berkomentar. "Nanti saja," ujarnya kepada awak media sambil berjalan cepat.

Baca juga: Erick Thohir akan pangkas deputi kementerian BUMN hanya jadi tiga
Baca juga: Erick Thohir "sapu bersih" eselon I Kementerian BUMN

Meski demikian, Fajar menyempatkan berswafoto bersama para wartawan, sebelum menaiki lift ke lokasi acara penyerahan SK pergantian pejabat eselon I Kementerian BUMN.

Menurut kabar, pada Selasa ini akan dilangsungkan penyerahan SK pergantian pejabat eselon I di Kementerian BUMN.

Sebelumnya Kementerian BUMN mengumumkan Surat Keputusan atau SK tentang pergantian eselon satu Kementerian BUMN telah ditandatangani.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa SK pergantian sudah mulai berjalan, sehingga para pelaksana tugas yang ditunjuk sudah bisa bekerja mulai Rabu (20/11/2019) besok.

Para mantan deputi ini nantinya akan mengisi pos direksi BUMN. Tujuan pergantian para deputi tersebut sebagai upaya penyegaran, baik secara pribadi maupun BUMN-nya.

"Selama ini, bapak-bapak deputi tersebut sudah banyak memberikan pengawasan dan mendorong juga perusahaan-perusahaan BUMN selama lima tahun lebih," ujarnya.

Arya juga mengatakan bahwa untuk sementara tugas-tugas deputi Kementerian BUMN akan ditangani wakil menteri dan Plt deputi yang berasal dari asisten deputi.

Baca juga: Menteri BUMN dinilai lakukan langkah berani mutasi seluruh eselon I

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019