Jakarta, (ANTARA News) - Pengalokasian tambahan anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp46,15 triliun masih dalam taraf finalisasi antara Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan demikian, belum bisa dipastikan kementerian serta lembaga (K/L) mana saja yang bakal menerima alokasi tambahan tersebut, kecuali Depdiknas dan Depag. Deputi Kemeneg PPN/Bappenas bidang SDM dan Kebudayaan, Nina Sardjunani di Jakarta, Selasa mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengajukan 10 KL lainnya untuk memperoleh alokasi anggaran pendidikan tersebut. Hal itu dilakukan mengingat mereka juga memiliki lembaga pendidikan nonkedinasan yang harus disokong oleh pemerintah sebagaimana disebutkan dalam UU Sisdiknas. "Berdasarkan PP 48/2008 tentang pendanaan pendidikan itu yang disebut dengan pendanaan pendidikan meliputi proses belajar mengajar, termasuk gurunya, dan seluruh investasinya. Pokoknya semua masuk," kata Nina saat ditanya tentang pengutamaan alokasi anggaran pendidikan pada lembaga pendidikan yang berada di KL-KL tersebut. Menurut dia , beberapa KL yang diusulkan menerima alokasi anggaran pendidikan tersebut antara lain, Depbudpar, Deptan, Dephub, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), dan Departemen Kelautan dan Perikanan. Bappenas juga telah mengusulkan angka Rp24 triliun sebagai alokasi tambahan anggaran pada Depdiknas, Rp12 triliun pada Depag, sekitar Rp6,1 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, serta Rp4 triliun pada 10 KL lain tersebut. "Ini akan menjadi suplemen atau tambahan pada pagu indikatif masing-masing KL," katanya. Nina mengatakan jika telah difinalkan, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai besaran anggaran pendidikan yang dimasukkan pada KL-KL tersebut, dan kemudian dibahas dengan DPR untuk menjadi pagu definitif. Ditanya tentang potensi adanya kecemburuan dari pegawai negeri sipil lainnya, ia mengakui hal itu juga menjadi perhatian utama pihaknya dan Depkeu dalam merencanakan pengalokasian tambahan anggaran pendidikan itu.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008