Yogyakarta (ANTARA News) - Kemampuan pengetahuan para calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memprihatinkan, kata Ketua Panwaslu DIY Agus Triyatno, Senin. Ia mengatakan hal itu terbukti saat mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi anggota Panwaslu. "Dari sejumlah peserta, rata-rata tidak menguasai dengan baik pengetahuan dan pemahaman tentang tugas Panwaslu, Undang-undang Pemilu dan pengetahum umum lainnya," katanya. Menurut dia, nilai peserta tes calon anggota Panwaslu rata-rata sangat rendah. "Ini jelas memprihatinkan," katanya. Kata Agus, setelah pihaknya mengevaluasi hasil uji kelayakan dan kepatutan di empat kabupaten dan kota se DIY, sejumlah calon anggota panwaslu masih mengalami kesulitan saat menyampaikan presentasi termasuk dalam memahami materi tugas Panwaslu. "Mereka belum paham betul, sehingga kapasitas kemampuannya masih kurang memenuhi syarat. Bahkan sejumlah peserta uji kelayakan saat ditanya tentang UU Pemilu, sama sekali tidak bisa menjawab," katanya. Ia mengatakan, setelah mereka dinilai bisa lolos uji kelayakan dan kepatutan, nantinya mereka akan dilantik menjadi anggota Panwaslu kabupaten/kota oleh Panwaslu DIY. "Selanjutnya mereka diberi pelatihan agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Panwaslu bisa berjalan dengan baik," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008