Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan pembicaraan ulang dengan PT Petross Gas mengenai utang DKI kepada perusahaan pemasok bahan bakar bagi bus Transjakarta itu. "Saat ini masih dalam pembicaraan ulang. Besarnya (utang Pemprov) dari hasil kajian mencapai Rp9,5 miliar," tegas Asisten Pembangunan Sekdaprov DKI Sarwo Handayani di Balaikota Jakarta, Senin. Sarwo menyebutkan, diperkirakan dalam dua minggu akan dicapai kesepakatan antara Pemprov DKI dan Petross Gas mengenai cara pembayaran utang. Pemprov DKI Jakarta menghitung besar utang DKI pada Petross Gas sebesar Rp9,5 miliar, sementara Petross Gas bersikukuh utang pemprov berkisar Rp15 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Muhayat sebelumnya mengatakan besaran itu sudah dihitung kembali berdasarkan penilaian tim independen yang dibentuk untuk penyelesaian kasus itu dan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Dinas Pertambangan DKI dan PT Petross Gas yang ditandatangani tahun lalu. Penyelesaian utang disebut Sarwo bisa berupa kerja sama namun penyelesaian itu tidak akan meliputi pembelian aset Petross Gas seperti yang diharapkan perusahaan yang sedang merugi itu. "Yang pasti diupayakan selesai tahun ini. Karena kita juga tak mau kinerja 'busway' digantung. Harus kita lihat kemungkinan terjeleknya. Pokoknya semua pelayanan harus lancar," tegas Sarwo. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008