Jakarta (ANTARA News) - PT PAL Indonesia melakukan renegosiasi kontrak pesanan pembuatan enam unit kapal dari tiga negara yaitu Italia, Jerman dan Turki sekitar 120 juta dolar AS. "Renegosiasi kontrak yang sedang berlangsung terkait dengan gejolak nilai tukar dan kenaikan harga baja di pasar internasional," kata Dirut PAL Harsusanto di Kantor Kementerian Menneg BUMN di Jakarta, Senin. Menurut Harsusanto, dalam renegosiasi yang dilakukan bulan lalu, PAL meminta dilakukan ekskalasi proyek. Pesanan kapal antara lain tiga unit dari Italia yaitu dua unit jenis chemical tanker masing-masing tipe 6.200 DWT (deadweight tonnes) dan tipe 24.000 DWT, dan satu unit kapal jenis dry cargo vessel berbobot 18.500 DWT. Sedangkan Jerman dan Turki masing-masing memesan satu unit kapal jenis Fifty Star berbobot 50.000 ton. Harga satu unit kapal chemical tanker mencapai 22 juta dolar AS, kapal jenis dry cargo vessel 18,5 juta dolar AS. Meski begitu Harsusanto tidak merinci kapan renegosiasi kontrak tersebut diselesaikan. Ia hanya menjelaskan, saat ini pengerjaan kapal yang dipesan sejak kontrak ditandatangani tahun 2005 itu pengerjaannya sudah mencapai 30 persen. Hingga akhir tahun PAL akan menyelesaikan pembangunan 5-6 unit kapal pesanan, dari 3 unit yang sudah rampung. Saat ini harga baja mencapai 1.300 dolar AS per ton melonjak sekitar tiga kali lipat dari sekitar 450-500 dolar AS per ton tahun 2006. "Ini mengakibatkan PAL harus melakukan negosiasi ulang sehingga tidak mengganggu rencana kerja perusahaan," ujarnya. Menurutnya, dampak kenaikan harga baja tersebut juga telah dirasakan PAL tercermin dari rugi bersih yang dialami perusahaan yang mencapai sekitar Rp400 miliar. "Tahun ini (2008) dengan berbagai program perbaikan seperti pengetatan anggaran, efisiensi biaya, maupun optimalisasi bahan baku diharapkan bisa mencatat laba sebesar Rp3 miliar," ujarnya. Ia menjelaskan hingga akhir tahun 2009 PAL memperoleh pesanaan pembuatan kapal sebanyak 21 unit kapal dengan nilai kontrak sekitar Rp3,8 triliun. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008