Jadi tidak ada alasan tidak memiliki anggaran dalam hal penanganan eks-buruh migran dari Malaysia

Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur secara serius menangani warganya yang eks-buruh migran di Malaysia, yang saat ini berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Permasalahan warga Flores Timur, saya akan bawa ke rapat koordinasi bupati dan wali kota se-NTT nantinya," kata Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon pada pertemuan instansi vertikal dan jajaran Pemkab Nunukan di Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan di Nunukan, Senin

Permasalahan buruh migran dari Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kabupaten Flores Timur, yang menuju Malaysia maupun dipulangkan dari "Negeri Jiran" itu, telah menjadi dilema bagi Pemkab Nunukan.

Ia menyatakan semua permasalahan yang ditemukan dan informasi yang diperoleh dari Pemkab Nunukan maupun instansi vertikal berkaitan dengan buruh migran asal NTT akan disampaikan kepada Gubernur NTT.

Pada kesempatan itu, ia juga menanggapi pernyataan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan Hotma Viktor Sihombing soal kendala anggaran apabila hendak memulangkan warga NTT dari daerah itu ke kampung halamannya.

Berkaitan dengan kendala BP3TKI Nunukan tersebut, kata dia, tidak bisa ditangani karena keberadaan lembaga itu di bawah kendali langsung negara.

"Jadi tidak ada alasan tidak memiliki anggaran dalam hal penanganan eks-buruh migran dari Malaysia," katanya.

Baca juga: SBMI selamatkan upah TKW Sukabumi yang tidak dibayarkan majikannya

Bupati Antonius juga mengungkapkan perihal kondisi warganya yang memilih merantau karena untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menahan atau melarang mereka merantau ke daerah lain, salah satunya ke Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.

Namun, dia berjanji melakukan pendataan secara valid melalui pembuatan identitas kependudukan dan dokumen lainnya, bekerja sama dengan pemerintah daerah tempat tinggalnya yang baru.

Cara yang telah dilakukannya, katanya, dengan mengutus jajaran Pemkab Flores Timur dari Dinas Kependudukan mengunjungi daerah-daerah di Indonesia, guna melakukan perekaman KTP elektronik maupun kartu keluarga dan akta nikah.

Ia menjelaskan masalah identitas kependudukan yang akan diterbitkan, tergantung warganya untuk memilih tetap mencantumkan Kabupaten Flores Timur atau daerah tempat tinggal yang baru, seperti Nunukan.

Baca juga: Organisasi buruh migran menilai perhatian pemerintah masih minim

Terkait dengan masalah Pemkab Nunukan dalam menangani eks-buruh migran korban deportasi atau mengalami sakit jiwa dan fisik, dia berjanji membicarakan lebih lanjut.

Ia berkeinginan semua warga Flores Timur di Kabupaten Nunukan maupun daerah lainnya memiliki identitas kependudukan.

Pemenuhan hak berupa identitas kependudukan bagi warga Kabupaten Flores Timur di manapun berada, kata dia, telah menjadi program kerja Pemkab Flores Timur.

Pada pertemuan itu, Dinas Sosial Kabupaten Nunukan mengemukakan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani seorang warga Flores Timur yang sakit dan dirawat di RSUD Nunukan.

Warga Flores Timur itu dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia setelah beberapa tahun bekerja di Negeri Sabah.

Hal yang sama disampaikan Kepala BP3TKI Nunukan Hotma Viktor Sihombing bahwa pihaknya seringkali mengalami kendala memulangkan warga NTT, korban deportasi dari Malaysia ke kampung halamannya karena keterbatasan anggaran.

Ia berpendapat permasalahan warga Flotim eks-buruh migran di Malaysia di Nunukan dan daerah lain di Provinsi Kaltara menjadi ranah Pemerintah Provinsi NTT.

Baca juga: 7.935 pekerja migran ikut komunitas keluarga buruh migran BNP2TKI
Baca juga: Buruh migran Indonesia aksi damai di KJRI Hong Kong
Baca juga: Pemerintah diingatkan terbitkan PP UU Buruh Migran

Pewarta: Rusman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019