Solo (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri setelah melakukan penggeledahan di Pajang, kemudian berpindah di rumah terduga teroris di Kampung Nayu Timur RT 4 RW 18 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo, Senin.

Tim Densus 88 yang dibantu Polresta Surakarta melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial JDL di Kampung Nayu Timur Nusukan hanya menemukan handphone dan sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti.

Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah JDL hanya berlangsung sekitar 30 menit dan membawa barang yang dibungkus plastik warna hitam dan langsung meninggalkan lokasi.

Baca juga: Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Solo

Menurut Karto warga setempat yang bersangkutan yakni JDL merupakan pendatang dari Surabaya Jatim. Dia ditangkap oleh polisi di pinggir jalan Kampung Nayu Timur Nusukan Senin pagi, saat mengendarai sepeda motor Vega warna hitam.

"JDL ini, pendatang. Dia tinggal di kampung ini, karena menikah dengan warga setempat," katanya.

Menurut Bambang Sujono (65) Ketua RT 4 Nayu Timur Nusukan dirinya berawal mendapat laporan dari polisi ada salah satu warganya yang ditangkap oleh Densus 88. Namun, dirinya belum mengetahui terkait kasus apa. Dia ditangkap dan sudah diamankan oleh polisi, di Jalan Nayu Timur ini, Senin pagi.

Baca juga: Polri: 46 orang ditangkap pascabom bunuh diri Polrestabes Medan

Polisi kemudian memberitahu kembali melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk mencari benda-benda berbagai barang bukti. Barang-barang yang disita oleh polisi ada handphone, dan sejumlah dokumen.

"Saya melihat sebagai saksi tidak ada barang yang berbahaya seperti bahan untuk membuat bom. Yang bersangkutan merupakan pendatang dan tinggal disini bersama istri, anaknya, mertua dan adiknya ipar laki-laki. Yang bersangkutan bukan warga kampung sini. Namun, dia tinggal disini karena menikah dengan warga setempat, Ika Yanti.

Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Cilacap

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris lainnya, yakni bertempat di indekos Jalan Cakra 34 RT 03 RW 5 Kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon Solo, pada pukul 12.45 WIB.

Polisi telah melakukan penggeledahan kamar indekos milik berinisial Frm alias Nomi terkait dengan jaringan kelompok terorisme.
Barang-barang yang diamankan antara lain, sebuah fotokopi Kartu Keluarga atas nama orang tua terduga teroris.

Terduga teroris tersebut ditangkap oleh polisi saat berangkat kerja sebagai juru parkir (jukir) di salah satu toko buku dan alat tulis di Kampung Batik Kauman Solo, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Densus 88 amankan dua orang terduga teroris di Medan

Baca juga: Densus 88 amankan dua terduga teroris di Kabupaten Bandung

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019