Melbourne, (ANTARA News) - Hakim Australia pada Senin menyatakan seorang pemuka Muslim dan lima pengikutnya bersalah karena merencanakan untuk melakukan "jihad kekerasan" di Moulborne pada 2005 guna memaksa pasukan Australia keluar dari Irak. Namun hakim dalam pengadilan terorisme terbesar Australia itu membebaskan empat pria Muslim dan masih akan memutuskan nasib dua orang lainnya setelah menunda persidangan selama empat pekan, media massa setempat melaporkan, demikian diwartakan Reuters. Jaksa itu mengatakan Mahkamah Agung negara bagian Victoria mengatakan bahwa kelompok tersebut telah merencanakan untuk menyerang grand final pertandingan olah raga di kota terbesar kedua Australia, Melbourne, yang dihadiri 97.000 penonton. Tidak ada serangan dilakukan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008