Tangerang (ANTARA News) - Pimpinan dan penghuni asrama Brimob Ciputat, Tangerang, akan menanggung biaya pengobatan dan kerugian yang dialami anggota Barisan Muda Betawi (BMB) yang dianiaya oleh warga komplek itu.
Ketua RW 12 Komplek Asrama Brimob Ciputat Kristian menyatakan dengan selesainya perundingan antara Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP3) dengan BMB, maka pertikaian antar dua kelompok itu dianggap sudah selesai.
Minggu malam mulai pukul 21.30 hingga 22.30 WIB di Kantor Polsek Pamulang, BMB dan KBP3 telah bertemu untuk menyelesaikan masalah itu dengan difasilitasi oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mulyatno.
Dalam pertemuan itu Kristian bertindak sebagai perwakilan KBP3, sedangkan BMB diwakili Ketua Umum Aay Samudera dan Muhammad Hijrah selaku Koordinator BMB Ciputat.
Pertemuan digelar untuk menyelesaikan masalah razia dan penganiayaan yang dilakukan anggota KBP3 terhadap lima anggota BMB. Penganiayan bermula dari kejadian tewasnya enam orang penghuni asrama Brimob yang tenggelam di Danau Ciputat Sasak Tinggi saat berusaha menyelamatkan diri usai tawuran.
Ketua Umum BMB Aay Samudera menuturkan, aksi razia dan penganiayaan terhadap lima anggotanya merupakan kesalahpahaman saja dan masalah ini sudah diselesaikan.
Terhadap pelaku penganiayaan, kata Samudera, tetap diproses melalui jalur hukum dan ditangani Polsek Pamulang.
Di tempat terpisah, Kepala Polsek Pamulang Ajun Komisaris Polisi Bambang Suganda mengatakan, Polsek sudah mengantongi nama tersangka pelaku penganiayaan, namun dia tidak bersedia menyebut nama dan identitasnya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008