"Penganiayaan dialami korban oleh sekelompok orang yang masih kita kejar," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Korban bernama Alfian Bagas alias Moncos berusia 24 tahun, meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang di sebuah lahan kosong di Jalan Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengeroyokan terjadi Sabtu (16/11) dan korban tewas dengan luka parah di bagian kepala dan leher. Pelaku diduga berjumlah lebih dari tujuh orang.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng, untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Khoiri.
Baca juga: Polsek Pasar Minggu benarkan kejadian pengeroyokan anggota polisi
Baca juga: Polisi korban pengeroyokan dirawat intensif di RS Polri
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, korban dikeroyok setelah dijemput oleh sejumlah orang dari warnet di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng.
"Korban dijemput oleh sejumlah orang yang di antaranya adalah teman-teman korban dari warnet," kata Antonius.
Polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban.
"Motif peristiwa masih kita dalami, semoga saja dalam waktu dekat para pelaku dapat kita tangkap," katanya.
Untuk keperluan penyelidikan Kepolisian, jenazah korban dilakukan diotopsi. Selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Tanah Koja RT 09/RW 02 Kelurahan Duri Kesambi, Kecamatan Cengkareng
Kepergian Alfian membawa duka bagi keluarga yang tidak menyangka pemuda yang dikenal tidak memiliki musuh itu tewas dikeroyok.
Pihak keluarga berharap polisi dapat segera mengungkap kasus pengeroyokan yang menegaskan Alfian dan para pelaku segera ditangkap.
"Kami sekeluarga bingung, kakak saya tidak ada musuh dan masalah dengan orang lain. Saya berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku," kata Dina, adik korban.
Usai dibawa ke rumah duka, jenazah Alfian dimakamkan di TPU Tanah Abang, Minggu. Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan oleh pihak keluarga dan juga Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.
Khoiri ikut mengantar jenazah ke pemakaman hingga dikebumikan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019