Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 400 cek perjalanan yang diduga diterima sejumlah anggota DPR ke tahap penyelidikan."Benar, sudah ditingkatkan ke penyelidikan empat hari yang lalu," ungkap Ketua KPK Antasari Azhar dalam pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu malam.Antasari menyatakan, KPK akan menelusuri seluruh rangkaian kejadian terkait 400 cek perjalanan tersebut. Hal itu berarti KPK akan menyelidiki segala sesuatu tentang pemberi, penerima, dan motif pemberian."Jika terindikasi pidana maka akan dilanjutkan penyidikan," ujar Antasari menambahkan.Sebelumnya, PPATK melapor kepada KPK tentang temuan pembelian dan pencairan sekitar 400 cek perjalanan. Cek perjalanan itu diduga terkait dengan pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Agus mengaku menerima uang Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar cek perjalanan yang masing-masing bernilai Rp50 juta. Dia mengaku pemberian itu terkait dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Berdasarkan informasi, ratusan cek perjalanan temuan PPATK itu masing-masing bernilai Rp50 juta, sehingga nilai totalnya sekira Rp20 miliar. Ratusan cek perjalanan itu dibeli dalam periode yang sama, sedangkan pencairannya dilakukan tidak bersamaan. Informasi yang sama menyebutkan, pencairan itu dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk Agus Condro dan beberapa anggota DPR yang lain.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008