RSAB Harapan Kita dibantu teman-teman dari RS lain, telah berhasil melakukan operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan

Jakarta (ANTARA) - Bayi kembar siam Ardi dan Ardan asal Tangerang, Banten, berhasil dipisahkan melalui operasi selama 10 jam oleh sejumlah dokter di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita Jakarta Barat, Sabtu sore.

"Alhamdulillah, hari ini kami dari RSAB Harapan Kita dibantu teman-teman dari RS lain, telah berhasil melakukan operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan," ujar Direktur RSAB Harapan Kita Dr dr Didi Danukusumo, SpOG (K) dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu.

Didi mengatakan operasi pemisahan bayi kembar siam Ardi dan Ardan berjalan lancar memisahkan organ hati yang menyatu.

Baca juga: Kembar siam Ardi dan Ardan bersiap jalani operasi

Tim dokter pembedahan kembar siam Ardi dan Ardan melakukan persiapan sejak pukul 05.00 WIB, kemudian pasien memasuki ruangan operasi sekitar pukul 06.18 WIB.

Operasi pemisahan bagian dada dan perut Ardi dan Ardan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 16 jam. Namun, operasi berlangsung lebih cepat dari perkiraan.

"Yang kami perkirakan 16 jam, dalam waktu kurang lebih 10 jam telah selesai," ujar Didi.

Baca juga: Biaya operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan Rp1,1 miliar

RSAB Harapan Kita dibantu beberapa tenaga medis spesialis dari rumah sakit luar antara lain Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Pusat Kanker Nasional Dharmais, RSPAD Gatot Subroto.

Dokter spesialis yang dilibatkan dalam operasi hingga pemulihan di antaranya spesialis bedah anak, spesialis thoraks kardio vaskular, spesialis bedah plastik, spesialis anestesi, spesialis anak, spesialis radiologi, spesialis patologi klinik dan spesialis rehabilitasi medik.

Setelah operasi pemisahan, bayi kembar Ardi dan Ardan dalam perawatan di Pediatric Intensive Care Unit (PICU), sekitar 7-10 hari.

Baca juga: Kondisi kembar siam Ardi dan Ardan dipastikan optimal sebelum operasi
Baca juga: Pemisahan kembar Ardi dan Ardan ditangani RSAB Harapan Kita

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019