Sabtu (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menghilangkan sebanyak 84 pos pungutan liar untuk kendaraan angkutan barang. "Tujuan mengurangi pos agar penarikan retribusi lebih efektif," kata Kepala Dishubtel Kabupaten Tangerang, Deden Sugandhi di Tangerang, Sabtu. Sugandhi mengatakan, awalnya pos retribusi kendaraan angkutan barang yang tersebar pada 36 kecamatan di Kabupaten Tangerang berjumlah 124 buah, namun setelah dikurangi 84 pos, yang beroperasi sekarang tinggal 40 pos. Sugandhi menilai ke-40 pos ini menjadi pos-pos yang paling besar mengumpulkan retribusi dari kendaraan angkutan barang. Selain meningkatkan efektifitas dan efisiensi, pengurangan pos retribusi juga bertujuan mengantisipasi praktik pungutan liar dan mengurangi kesemrawutan jalur lalu lintas. Setelah pengurangan ini maka Dishbutel akan menciutkan 300 pegawai yang berstatus sebagai honorer. Saat ini, petugas pengisi pos berjumlah 20 orang dengan sistem bekerja dibagi dalam tiga waktu kerja. Sugandhi menuturkan, mayoritas pos pemungutan retribusi di wilayah Kabupaten Tangerang adalah pos pungli yang dilakukan oknum petugas berseragam dishbutel. Dishubtel mencatat pos retribusi yang resmi hanya sepuluh pos, yaitu tujuh pos utama dan tiga pos cabang. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008