Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Simanjuntak kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada insan pers guna menginformasikan kepada masyarakat terkait KUR tersebut.
"Pasalnya, fasilitas KUR yang bunganya pada awal-awal diberikan oleh pemerintah sebesar 19 persen, kini telah turun hingga enam persen," katanya.
Baca juga: OJK katakan realisasi KUR 2018 di Papua naik jadi Rp940 miliar
Menurut Adolf, sangat disayangkan jika fasilitas KUR dengan bunga yang rendah ini tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat khususnya di Provinsi Papua.
"Jika tidak dimanfaatkan secara maksimal, maka akan digunakana oleh masyarakat di wilayah lain, dan hal tersebut sangat disayangkan," ujarnya.
Dia menjelaskan padahal KUR tersebut merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada rakyat untuk mempermudah masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui perekonomian.
Sekadar diketahui, upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana pada 5 November 2007, presiden meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan fasilitas penjaminan kredit dari pemerintah.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019