Bandarlampung (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga tahun 2009. Direktur Perencanaan dan Teknologi PT PLN, Bambang Praptono, mengatakan hal itu pada acara silaturahmi dengan jajaran PT PLN Wilayah Lampung dan sejumlah wartawan di Bandarlampung, kemarin malam. "Kenaikan tarif sangat sensitif, karena itu PT PLN hingga 2009 tidak akan menaikkan tarif dasar listrik," ujar dia pula. Ia menyebutkan, meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara beberapa lalu naik, namun pihak PLN tetap tidak akan menaikkan tarif listrik tersebut hingga tahun 2009 sambil menunggu kebijakan yang baru. Menurutnya, untuk mengatasi biaya operasional dan biaya lainnya, PT PLN mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp60 triliun dari ajuan semula sebesar Rp88 triliun. Bambang lebih lanjut mengatakan, tahun 2009 ada Pemilu legislatif dan presiden/wakil presiden dan apabila pemimpin mendatang menghendaki kenaikan tarif dilakukan pihak PLN hanya menunggu perintah saja.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008