Surabaya (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary meminta KPU Jawa Timur untuk tidak terjebak pada unsur politis dalam menyikapi dualisme Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)."Garis kita sudah jelas agar KPU tak terseret pada permainan politik. Garis kita itu lurus dengan DepkumHAM," katanya di sela-sela memimpin seleksi 10 calon anggota KPU Jatim di Surabaya, Sabtu.Oleh karena itu, katanya, KPU Jatim hendaknya mengacu kepada keputusan DepkumHAM untuk melihat PKB yang beralamat di Menteng, Jakarta itu yang sah."Permintaan pindah alamat dari Kalibata ke Menteng sudah diajukan secara resmi oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB yang disahkan DepkumHAM ke KPU," katanya. Menurut dia, KPU memang harus memilih, tapi KPU tidak boleh berbeda dari apa yang ditetapkan MenkumHAM. "Kalau kita memilih garis lain, maka kita masuk dalam urusan internal parpol dan berarti kita terseret pada permainan politik," katanya. Ia menyatakan KPU Jatim sebaiknya jangan terseret pada permainan politik, karena kepentingan politis itu akan mengacaukan KPU sendiri. "KPU Jatim memang dapat mengacu pada kearifan lokal, tapi kalau ada kepentingan politis di dalamnya, maka KPU Jatim sendiri yang akan bermasalah dan masalahnya tidak akan selesai-selesai," katanya. Di sela-sela uji seleksi 10 calon anggota KPU Jatim itu, Wakil Ketua PKB Jatim pro-Muhaimin, M Mas`ud Adnan, menyampaikan surat kepada Ketua KPU Pusat Abdul Hafidz Anshary. "Intinya, kami minta Ketua KPU Pusat untuk menegur Ketua KPU Jatim agar KPU Jatim mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan KPU Pusat, karena kami menduga ada dua anggota KPU Jatim yang mempunyai kepentingan politis," katanya. Sebelumnya, massa dari PKB Jatim pro-Gus Dur yang dipimpin Hasan Aminuddin "mengepung" KPU Jatim, kemudian PKB Jatim pro-Muhaimin yang dipimpin Imam Nahrawi "menandingi" pada keesokan harinya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008