“Awalnya kami mengambil kelompok atau komunitas masyarakat yang peduli lingkungan untuk menanam pohon mangrove, karena kelompok tidak berbadan hukum sehingga kami menggunakan perusahaan pengadaan barang dan jasa yang berbadan hukum,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Sabtu.
Awalnya instansinya berencana menggunakan beberapa kelompok masyarakat yang peduli lingkungan di daerah itu dalam penanaman mangrove karena mereka secara rutin melakukan hal tersebut.
Baca juga: Band poprock Wolftank pun ikut tanam mangrove
Akan tetapi, katanya, kelompok itu belum berbadan hukum untuk melaksanakan proyek atau kegiatan penanaman pohon mangrove.
Meskipun pelaksana kegiatan itu oleh pihak ketiga, katanya, tetap ada partisipasi dari kelompok masyarakat yang peduli lingkungan.
Pemerintah kabupaten setempat tahun ini mengalokasikan dana kegiatan penanaman 2.000 pohon mangrove sekitar Rp40 juta.
Dana tersebut untuk belanja 2.000 bibit pohon mangrove, upah penanaman, dan pemeliharaan tanaman tersebut sampai tumbuh.
Instansinya sampai sekarang belum menetapkan calon lokasi yang tergerus abrasi, yang menjadi lokasi penanaman pohon mangrove.
“Kami akan melakukan survei untuk menentukan lokasi lahan penanaman pohon mangrove,” ujarnya.
Baca juga: Rayakan hari jadi, komunitas Civic Turbonesia tanam pohon mangrove
Baca juga: TNI Tanam300.074 mangrove dari Sabang sampai Merauke
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019