Surabaya, (ANTARA News) - Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya membekuk peracik sabu-sabu (SS) kelas satu saat menggerebek "home industry" SS di kawasan Jemursari Timur IV blok JI/2 Surabaya (12/9). "Salah satu dari tersangka yang ditangkap yakni Yansen Lee (28) adalah orang yang dikenal sebagai peracik SS kelas satu dan dikenal jago meramu," kata Kasat Reskoba Polwiltabes Surabaya AKBP Aldrin Hutabarat di Surabaya, Sabtu. Katanya, pria etnis Tionghoa itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polwiltabes Surabaya, karena dia sempat melarikan diri saat akan ditangkap bersamaSukiatno Gunawan alias Kiat. "Kiat adalah anak buah Handoko yang merupakan bos sindikat pabrik SS berskala besar di kawasan Manyar yang ditangkap dua tahun lalu. Yansen mahir meramu SS berkat arahan dari Kiat," katanya. Dua tersangka lain yang ditangkap bersama Yansen Lee (warga Jemursari Timur) adalah Irwan Suryadi (warga Tenggilis Barat) dan Rendy (warga CitraRaya). "Irwan ditangkap pada dua jam sebelumnya di kawasan Pataya, Margorejo dengan BB berupa satu gram SS, sedangkan Rendy ditangkap sehari sebelumnya (11/9) di G-Walk CitraRaya dengan BB 100 butir pil happy five," katanya. Polisi juga memeriksa istri Yansen bernama Lia dan seorang pembantu rumah tangga bernama Eni yang sama-sama diperiksa sebagai saksi. "Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolwiltabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya, karena kemungkinan masih ada `home industry` SS lagi," katanya. Penggerebekan "home industry" SS yang tak jauh dari Polsekta Wonocolo itu dimulai pada Jumat (12/9) petang sekitar pukul 17.15 WIB hingga Sabtu (13/9) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti (BB) yang disita berupa 10 kilogram bubuk ephedrine (precusor atau bahan baku utama pembuatan SS), alkohol, acetone, yodium, sejumlah peralatan pembuatan SS, 20 gram SS yang sudah jadi, dan 19,5 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita "hasil produksi" yakni 15 gram SS siap edar dan 13 butir ineks. Polisi juga mengamankan dua mobil tersangka, yakni mobil jenis Hyundai warna kuning Nopol L-1445-N dan mobil jenis Daihatsu Galant Nopol B-278-QN," katanya. Penggerebekan yang dipimpin Kanit Idik II AKP Effendi itu bermula dari penangkapan Rendy dan Irwan, kemudian Irwan dikeler ke rumah Yansen Lee yang diduga bandar gede SS itu. Yansen Lee ditangkap tanpa perlawanan berarti, kecuali Yansen sempat mengelak bila dirinya dikatakan sebagai bandar SS dan rumahnya adalah "pabrik" pembuatan SS, namun polisi akhirnya menemukan BB berupa bahan baku produksi SS di kamar belakang. Menurut Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Bambang Suparno, omzet pabrik SS milik Yansen Lee itu mencapai miliaran dalam setahun. "Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pabriknya mampu memproduksi SS sebanyak 2-4 kali dalam satu bulan dengan berat 80-160 gram dalam satu kali produksi," katanya. Jika tersangka memproduksi 160 gram, maka tersangka bisa meraup uang Rp240 juta dalam satu kali produksi. "Kalau dalam kurun dua tahun sejak produksi pada tahun 2006, maka produksinya bisa mencapai sekitar 2-5 kilogram SS dan bila diuangkan akan mencapai Rp10 miliar," katanya ketika berada di TKP.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008