Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah berusaha membereskan semua pembayaran dana bagi hasil kepada daerah-daerah yang terjadi antara tahun 2003 hingga 2007.
"Kami sekarang mencoba semacam cuci gudang dan bagi hasil," kata Dirjen Perimbangan Keuangan, Depkeu, Mardiasmo di Jakarta, Jumat malam.
Ia menyebutkan, pihaknya menginventarisir semua kekurangan pembayaran dana bagi hasil kepada daerah untuk segera dibayarkan kepada daerah.
"Waktu itu kami belum ketemu daerahnya mana saja. Sekarang, kita cek dan ada daerahnya, kemudian kami ajukan ke Menteri Keuangan," katanya.
Menurut dia, Menkeu setuju dengan penuntasan pembayaran dana bagi hasil sebesar sekitar Rp600 miliar itu dan diterbitkan payung hukumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)B Nomor 126 tahun 2008.
"PMK sudah keluar dan sekarang kita ajukan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya ke Ditjen Perbendaharaan," katanya.
Mengenai kemungkinan adanya perbedaan perhitungan antara pemerintah pusat dengan daerah penerimanya, Mardiasmo mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan konsolidasi dengan daerah dimaksud.
"Tidak ada masalah dan akan segera kita bayarkan, jadi gudang kita sudah bersih," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008