Jakarta (ANTARA) - Mobil yang terbakar di samping Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, diduga akibat arus pendek listrik di mesin, kata petugas pemadam kebakaran setempat.

"Mobil yang terbakar jenisnya Honda Freed milik Yoga (32)," kata Kepala Seksi Damkar Jakarta Timur, Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu.

Mobil bernomor polisi B 2010 WMW dilaporkan terbakar di Jalan Otista Raya RT 11 RW 12, Bidara Cina, Jatinegara, tepatnya di samping Mapolsek Jatinegara.

Mobil tersebut melaju dari arah Grogol menuju Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan terbakar sekitar pukul 00.25 WIB.

Baca juga: Plat nomor mobil yang terbakar di SPBU Setu diduga palsu
Baca juga: Bengkel mobil terbakar di Sunter, enam mobil damkar meluncur

Sepuluh petugas berikut dua unit armada pompa pemadam dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Kurang dari 30 menit, api sudah berhasil dipadamkan," katanya.

Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp200 juta.

Bangkai kendaraan kemudian dievakuasi petugas polisi untuk dijadikan barang bukti kejadian.
Baca juga: 14 mobil terbakar di Pademangan, kerugian ditaksir Rp1 miliar
Baca juga: Sebuah mobil terbakar di Tol JORR Jakarta Selatan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019