Surabaya (ANTARA News) - Massa DPW PKB Jatim pimpinan Imam Nahrawi menuding KPUD Jatim tidak konsisten karena tidak mematuhi surat KPU Pusat yang meminta klarifikasi Caleg hanya dilakukan terhadap kubu Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Ketidakpuasan massa PKB tersebut disampaikan melalui unjuk rasa ke kantor KPUD Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya, Jumat. Massa yang sebagian besar wanita dan anak-anak membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan "KPU mencla-mencle, dulu menunggu surat KPU pusat sekarang berdalih lagi" dan "KPU propinsi adu domba kader PKB". Unjuk rasa massa PKB pro kepemimpinan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy tersebut tidak melakukan orasi, namun hanya membaca shalawat nabi dan ayat suci Al-Quran. Menurut Sekretaris DPW PKB Jatim Khoirudin Abas, kedatangannya ke KPU Jatim untuk memberikan surat klarifikasi dari DPP PKB yang menyatakan kalau DPW PKB Jatim yang sah adalah pimpinan Imam Nahrawi dan Khoirudin Abas. Khoiruddin meminta kepada KPU Jatim memproses pencalonan legeslatig yang diajukan PKB pimpinan Imam Nahrawi karena DPW PKB pimpinan Fuad Amin Imron dan Hasan Aminudin telah berakhir kepengurusannya. Khoiruddin mengatakan, legalitas PKB pimpinan Fuad dan Hasan Aminuddin telah dicabut DPP PKB melalui SK DPP PKB melalui SK DPP PKB No 3121/DPP-02/IV/A.3/2008 tanggal 15 April 2008 yang ditandangani Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Perwakilan pengunjuk rasa di antaranya Wakil Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim pimpinan Imam Nahrawi, KH Masaid, kemudian diterima Ketua KPUD Jatim, Wahyudi Purnomo dan anggotanya, Arif Budiman. Saat rapat dengan anggota KPUD Jatim, Masaid mempersoalkan ketidaktegasan KPUD Jatim dalam menjalankan surat KPU Nomer 2669/15/IX/2008, yang meminta KPUD hanya melakukan klarifikasi ke Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Menanggapi mereka, Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo mengatakan kalau pihaknya akan tetap melakukan klarifikasi ke Muhaimin Iskandar dan Gus Dur.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008