Warsawa (ANTARA News) - Pemimpin komunis terakhir Polandia, Jenderal Wojciech Jaruzelski, dan tujuh pejabat era-Soviet lainnya diadili Jumat karena pernyataan keadaan perang lebih dari seperempat abad lalu.
Lembaga Kenangan Nasional Polandia menuduh para terdakwa, yang sekarang pria-pria manula berambut-kelabu, telah melanggar undang-undang dan mencemoohkan hak asasi manusia dengan keputusannya 1981 itu, yang menyebabkan kematian puluhan orang dan dipenjarakannya ratusan orang yang lain.
Tujuh dari terdakwa, termasuk Jaruzelski yang berusia 85 tahun dalam tanda kacamata gelapnya dan dulu sekretaris pertama partai komunis Stanislaw Kania, tampil di ruang pengadilan di Warsawa, tempat bangku dipenuhi dengan berkas penting.
Terdakwa kedelapan, bekas menteri urusan dalam negeri Czeslaw Kiszczak, tidak hadir karena alasan medis.
Pengadilan telah menolak permintaan dari Jaruzelski dan terdakwa lainnya agar dakwaan seluruhnya 500 halaman itu dibacakan.
"Mengingat ketertarikan sosial yang sangat besar pada kasus ini...kami minta agar seluruh dakwaan disampaikan," kata Jaruzelski.
Ada interupsi yang sering terjadi dalam pemeriksaan Jumat karena AC yang buruk dan sistim audio yang lemah.
Pengadilan itu menetapkan pemeriksaan yang akan datang atas kasus itu pada 25 September.
Para terdakwa menolak tuduhan, dengan mengatakan mereka melakukan "keperluan yang lebih besar" untuk membungkam serikat dagang Solidaritas yang anti-komunis dan menghindari serangan Soviet yang diancamkan pada Polandia.
Solidaritas, yang dipimpin oleh montir listrik galangan kapal dan kemudian penerima hadiah Nobel perdamaian Lech Walesa, memainkan peran penting dalam kajatuhan komunisme di Polandia delapan tahun kemudian.
Jaruzelski sering berdalih bahwa penerapan keadaan perang menghindarkan Polandia dari campurtangan berdarah Soviet yang diderita oleh Hungaria 1956 dan kemudian Chekoslowakia 1968.
Lembaga Kenangan Nasional (IPN), yang memegang berkas era-komunis, mengatakan pemerintah yang memerintah Polandia selama hampir dua tahun di bawah keadaan perang merupakan "kelompok penjahat".
"Mereka juga dituduh melakukan kejahatan dengan memerintahkan pemenjaraan orang," kata penuntut IPN pada pengadilan ketika membacakan dakwaan yang panjang, kompleks.
Polandia sekarang tetap terbagi secara mendalam karena warisan keadaan perang dan Jeruzelski sendiri, pada 1981 adalah perdana menteri, menteri pertahanan dan ketua partai komunis Polandia.
Jaruzelski juga menghadapi tuduhan terpisah mengenai perannya sebagai menteri pertahanan pada 1970 dalam penembakan pekerja yang mogok di beberapa kota di Polandia utara.
Tidak jelas berapa lama pengadilan keadaan perang yang banyak ditangguhkan itu akan berlansung dan banyak penundaan prosedural diperkirakan, tidak hanya karena masalah usia dan kesehatan terdakwa.
Jaruzelski mengatakan Mei ia meragukan pengadilan itu akan pernah tiba pada putusan akhir "karena keadaan biologis itu". Demikian Reuters.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008