Sidoarjo (ANTARA News) - Setelah warga Desa Besuki Timur dan Kedungcangkring Kecamatan Jabon Sidoarjo berunjukrasa menanyakan soal kejelasan waktu ganti rugi diberikan, kini giliran warga Besuki Barat yang melakukan aksi serupa di eks Tol Porong, Km 41, Jumat. Mereka juga menanyakan soal besaran ganti urgi yang akan diberikan. Mereka minta ganti rugi sama nilainya dengan ganti rugi yang diberikan korban lumpur sebelumnya atau yang diberikan Lapindo Brantas Inc. Untuk tanah kering, warga minta dihargai Rp1 juta/M2. Sedangkan untuk lahan bangunan dihargai Rp1,5 juta/M2 dan lahan berupa sawah dihargai Rp120 ribu/M2. Koordinator aksi Ali Mursid mengatakan, warga menuntut percepatan ganti rugi yang dijanjikan pemerintah melalui dana APBN-P. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan ganti rugi itu diberikan. Padahal, menurut dia, Tim Pengukur Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah mengukur lahan dan bangunan warga yang akan mendapat ganti rugi. "Saat pengukuran, kami tanyakan kapan ganti rugi diberikan, tetapi mereka tidak bisa menjawab," katanya menegaskan. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot antara aparat dengan warga Besuki Barat di eks tol Porong Km 41, akhirnya warga bersedia membubarkan diri. Material sirtu yang sempat ditumpahkan oleh warga demonstran dan diduduki di atasnya mulai ditinggalkan warga dan warga mulai kembali ke bilik masing-masing. Sedangkan, tumpukan sirtu yang ditumpahkan ke jalan eks tol Porong-Gempol mulai dibersihkan oleh pekerja tanggul. "Warga minta percepatan realisasi pembayaran bantuan sosial (bansos) yang meliputi uang kontrak, jadup dan uang evakuasi dari pemerintah harus cair H-7 lebaran mendatang," kata Mursid. Jika sampai H-7 tak kunjung cair, akan melakukan aksi protes yang sama, karena uang bansos itu sangat didambahkan warga. "Kehidupan warga Besuki sudah sangat memprihatinkan. Masak pemerintah tidak kasihan dengan rakyatnya yang sengsara," tambah Mursid.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008