Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gandung Pardiman, mengatakan bahwa sikap pasif Sultan Hamengku Buwono (HB) X terhadap masalah keistimewaan DIY sudah tepat. "Namun, sikap pasif itu jangan diartikan Sultan HB X memiliki agenda tersembunyi," katanya di Yogyakarta, Jumat. Ia mengemukakan hal itu menanggapi sikap Sultan HB X selaku Gubernur DIY yang belum memberikan pernyataan terbuka soal keistimewaan DIY, dan kemungkinan maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Dikatakannya, membicarakan keistimewaan DIY jangan dicampuradukkan dengan peluang maju sebagai capres atau cawapres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2009. "Cara berpikir yang campur aduk akan merusak makna keistimewaan itu sendiri," katanya. Menurut Gandung, seharusnya pemerintah pusat melakukan komunikasi intensif dengan rakyat Yogyakarta dan seluruh pemangku kepentingan di DIY. Namun, kenyataannya sama sekali tidak dilakukan sehingga timbul kebuntuan politik. "Pada kondisi seperti ini pemerintah pusat diharapkan tidak mengambil keputusan sepihak karena yang terpenting adalah bagaimana kehendak rakyat dan pemerintah pusat bisa harmonis dan selaras," katanya. Rakyat Yogyakarta sudah bertahun-tahun membicarakan masalah keistimewaan tersebut, tetapi pemerintah pusat baru serius membicarakannya sebulan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Menyinggung posisi Golkar sendiri, ia mengatakan, siap menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keistimewaan DIY, termasuk mengadakan sidang rakyat Yogyakarta. Hal itu, menurut dia, diambil karena bagi Golkar demokrasi itu untuk rakyat, bukan rakyat untuk demokrasi. "Apalagi, saat ini yang menjadi pertanyaan rakyat Yogyakarta adalah mengapa pemerintah pusat sama sekali mengabaikan aspirasi rakyat dan sikap politik DPRD DIY," katanya. DPRD DIY sudah mengirim surat kepada Presiden sebanyak tiga kali, namun sama sekali tidak mendapat respons. "Itu berarti DPRD DIY tidak dianggap oleh pemerintah pusat, dan sama dengan tidak mendengarkan aspirasi rakyat Yogyakarta," kata Gandung, yang juga Wakil Ketua DPRD DIY. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008