Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku cukup terkejut dengan hasil survei International Finance Corporation (IFC) tentang kemudahan berbisnis yang menempatkan Indonesia di urutan 129 dari 181 negara, dan hal itu akan dikaji lagi. "Memang mengejutkan juga, tapi setelah dilihat memang ada satu poin yang bobotnya tinggi yaitu soal modal usaha, dimana dulu modal usaha sebesar Rp20 juta meskipun yang disetor hanya 20 persen, sekarang menurut UU 40/2007 tentang PT menjadi Rp50 juta, yang disetor 25 persen atau Rp12,5 juta," kata Wapres di Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, memang modal usaha yang disetor sebesar Rp12,5 juta tersebut relatif tidak besar. Tetapi karena di negara-negara lain seperti di Singapura hanya mensyaratkan sebesar satu dolar AS. Dengan demikian, modal yang disetor sebesar 1.000 Dollar AS dinilai masih sangat tinggi. "Tapi memang modal disetor PT itu agar masyarakat terlindungi, jangan sampai ada PT kosong," kata Wapres. Sebelumnya peringkat kemudahan berbisnis Indonesia berada pada posisi 127 di antara 181 negara yang di survei oleh IFC. Pemerintah akhirnya melakukan berbagai usaha untuk memperbaiki dan menargetkan pada 2008 bisa berada pada posisi 75. Namun ternyata berdasar survei IFC peringkat Indonesia pada tahun ini justru di peringkat 129, kata Wapres. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008