Denpasar (ANTARA News) - Polisi Bali menangkap dua gigolo (pramuria laki-laki) anggota komplotan penjahat yang mengkhususkan diri menjambret dan menodong turis asing di Kuta, Kabupaten Badung, Bali."Dua penjahat yang kami tangkap berprofesi sebagai gigolo, namun dalam melancarkan aksinya mereka tidak menyasar kliennya," kata Kasat I Opnal Ditreskrim Polda Bali AKBP A Nurwakhid di Denpasar, Jumat. Tersangka WMK (15) dan KM (21) sejauh ini terbukti menjambret korbannya yang kebanyakan turis asing berjenis kelamin wanita. Namun demikian, dua gigolo ini tidak menjadikan para wanita pelanggannya menjadi sasaran kejahatannya, kata Nurwakhid. Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Wilmar Marpaung menambahkan, kawanan penjambret ini telah beraksi selama lebih dari 2,5 tahun. "Kami telah lama menerima laporan, namun upaya pelacakan selalu mengalami jalan buntu karena `licinnya` mereka dalam menghilangkan jejak," kata Wilmar. Kedua gigolo penjahat ini biasanya beraksi pada malam atau dini hari. "Ketika jalanan mulai sepi, yang ada hanya turis asing yang jalan-jalan. Saat itulah mereka beraksi. Akibatnya, tidak banyak saksi yang melihatnya," kata Nurwakhid. Belakangan, ada yang bisa memberikan gambaran tentang curi-ciri pelakunya, sehingga cukup mudah untuk dilakukan penyergapan dan penangkapan. Direktur Reskrim menjelaskan, pihaknya yang telah lama mendapat pengaduan tentang cukup banyaknya turis asing yang menjadi korban penjambretan, menemukan petunjuk bahwa hal tersebut dilakukan suatu komplotan yang dipimpin pemuda NS. "Namun sayang, saat dilakukan penyergapan, pemuda NS tidak ada di tempat, dan hingga kini masih menjadi buronan," katanya. Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka dan komplotannya tercatat telah sebelas kali melakukan penjambretan dan penodongan di Kuta. Polisi menyita semua barang bukti hasil kejahatan kedua gigolo itu dari rumah mereka yang gerebek polisi hari ini. Barang-barang itu terdiri dari satu kamera video, telpon genggam, kacamata, lipstik, bedak dan barang berharga lainnya. WMK dan KM yang berasal dari daerah Tianyar, Kabupaten Karangasem itu kini mendekam dalam tahanan kantor Ditreskrim Polda Bali untuk diusut lebih jauh. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008