Jakarta (ANTARA) - Jumat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun 'Twitter'-nya mengumumkan lima lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di dua lokasi yakni di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.
Begitu juga untuk wilayah Jakarta Utara, hadir di dua lokasi yakni Jakarta Islamic Center Graha Gepembri Jalan Boulevard Barat Raya XB/4 RW 05 Kelurahan Kelapa Gading, dan di Islamic Center Jalan Kramat Raya Tugu Koja.
Untuk wilayah Jakarta Barat bisa datangi LTC Glodok, dan di Jakarta Selatan ada di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Warga Jakarta Timur bisa menemukan di dua lokasi sekaligus yakni di Pasar Induk Kramat Jati, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Layanan STNK keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, yakni
KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019