Jakarta, (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket BBM DPR menanyai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengenai pengadaan pembangkit (cogeneration/cogen) yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi merugikan negara hingga 1,4 miliar dolar AS. Anggota Pansus Drajat Wibowo usai mendengar keterangan Presdir CPI Suwito Anggoro di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya meminta tanggapan Chevron atas hasil audit BPK. "Jika temuan BPK betul, maka bagian minyak Chevron akan dipotong senilai temuan BPK tadi. Namun kalau dia merasa tidak bersalah, akan mengajukan ke arbitrase," katanya. Menurut dia, proyek cogen tersebut ternyata tidak meningkatkan produksi minyak Chevron, namun hanya memperlambat penurunan produksi. Selain cogen, Pansus juga menanyakan biaya pemulihan (cost recovery) pembangunan sekolah Caltex Institute dan sekolah lain yang dibebankan kepada negara. Suwito yang ditemui usai memberikan keterangan menolak menyampaikan hasil pertemuan. Dia mengatakan sudah memberikan semua keterangan ke Pansus DPR. "Ini rapat tertutup, tidak etis kalau saya buka ke media," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008