Tapi soal berapa rupiahnya, masih dibahas oleh teman-teman
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Ngunut, Tulungagung, dipastikan akan menerima santunan atau bantuan dari pemerintah setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Imro'atul Mufidah, Jumat, memberikan tanggapan atas desakan para pedagang soal bantuan keuangan untuk mengurangi beban kerugian mereka.
"Soal santunan atau bantuan ini, pak bupati sudah mengarahkan agar ada santunan lah nantinya. Tapi soal berapa rupiahnya, masih dibahas oleh teman-teman," katanya.
Imro'atul menegaskan rencana pemberian santunan ini bukan ganti-rugi sebab bantuan yang diberikan bersifat sukarela dan bersifat "welas-asih" dari pemerintah daerah kepada para pedagang yang terkena musibah.
Baca juga: Kebakaran Pasar Ngunut hanguskan 70 persen kios pedagang
Apalagi kebakaran ini masuk kategori bencana. "Kalau ganti-rugi nanti beda ya pengertiannya," ucap dia.
Dijelaskan, sejauh ini Dinas Indag Tulungagung mencatat ada 522 pedagang yang terdaftar menempati los Pasar Ngunut yang terbakar.
Namun di luar itu ada sekitar 300 pedagang lain yang tak memiliki lapak resmi namun ikut menempati dan berjualan di dalam kompleks Pasar Ngunut yang terbakar.
Kata Imro'atul, santuan yang dipersiapkan nanti hanya diproyeksikan bagi pedagang yang terdata sesuai dengan penerima retribusi operasional lapak di area Pasar Ngunut yang terbakar pada sepekan silam.
Demikian pula dengan rencana relokasi ke eks Pasar Hewan Ngunut, sekitar sebulan mendatang.
Baca juga: Labfor Mabes Polri temukan sumber kebakaran Pasar Ngunut Tulungagung
Hanya 522 pedagang yang dipastikan mendapat jatah lapak di Los yang dipersiapkan. Sementara lainnya menunggu kebijakan pemerintah daerah yang saat ini masih terus melakukan inventarisasi di lapangan.
Total estimasi kerugian akibat kebakaran Pasar Ngunut itu ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Ngunut akan direlokasi ke penampungan sementara
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019