Sidoarjo (ANTARA News) - Tanggul lumpur Lapindo di titik 43 Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Kamis, kembali jebol sehingga lumpur mengalir ke kawasan desa setempat dan mengancam Desa Glagaharum.Jebolnya tanggul dikarenakan volume lumpur di kolam penampungan lumpur (pond) sudah melebihi kapasitas, menyusul dilarangnya pembuangan lumpur ke Kali Porong.Tanggul yang jebol tersebut sepanjang 15 meter dengan ketinggian sekitar empat meter. Jebolnya tanggul terkait penolakan warga di sekitar sungai Porong, sehingga seluruh pembuangan lumpur dipusatkan ke pond-pond yang berada di sebelah utara dan timur pusat semburan."Tanggul jebol karena pond tidak mampu menampung lumpur. Apalagi setiap harinya, lumpur yang keluar mencapai 100.000 meter kubik," kata Staf Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Ahmad Kusairi di Sidoarjo, Kamis. Tanggul yang jebol menyebabkan lumpur mengalir ke pond Renokenongo dan mengakibatkan tanggul ambles hingga sekitar tiga meter, sehingga lumpur meluber dan mendorong genangan air yang ada di bawah tanggul. Genangan air itu kini sebagian menggenangi pekarangan rumah milik warga di Desa Renokenongo. Beruntung, kawasan itu hanya ditempati oleh sedikit warga. Namun, jika luberan air dan lumpur tidak juga berhenti, akan merambah ke Desa Glagaharum yang berada di sebelah timur Renokenongo. Sejumlah warga yang masih bertahan di Desa Renokenongo mengungsikan perabotan rumah tangga mereka ke tempat yang aman. Namun, mereka enggan untuk pindah sebelum sisa ganti rugi 80 persen dibayar oleh Lapindo. "Genangan air semakin meluas, perabotan rumah tangga sudah saya ungsikan di rumah kontrakan di kawasan Krembung. Kalau belum dibayar 80 persen, saya tidak akan pindah dari sini," kata Aliudin, warga Renokenongo yang masih bertahan. BPLS mengakui bahwa daya tampung pond terbatas, sementara lumpur masih terus menyembur setiap hari. BPLS merencanakan pembangunan pond baru, yaitu pond di Desa Renokenongo, Glagaharum, Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring. Tiga desa terakhir termasuk dalam peta terdampak dan saat ini masih dalam proses pengukuran untuk mendapat ganti rugi. Namun, sampai saat ini pembuatan pond baru itu belum juga terlaksana. Sebenarnya, saat ini BPLS bisa merampungkan pond Glagaharum-Renokenongo. Namun rencana itu masih terhambat karena sebagian warga masih ada yang belum menerima ganti rugi. Mereka menolak tanah mereka ditanggul jika ganti rugi belum diberikan, sehingga BPLS tidak bisa berbuat banyak untuk memulai penanggulan kolam lumpur yang diharapkan bisa dijadikan cadangan untuk menampung lumpur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008