Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI mendesak pemerintah cq Departemen Keuangan mempercepat pencairan anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang belum dialokasikan atau diblokir sekitar Rp428 miliar, dari total anggaran tahun 2008 sekitar Rp1,1 triliun.
Demikian kesimpulan sementara Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kemenegkop dan UKM, di Gedung MPR/DPR, Kamis.
Percepatan pencairan anggaran antara lain disampaikan anggota dewan dari Fraksi PDIP Hasto Kristianto.
Menurutnya, belum penuhnya anggaran tersebut mengakibatkan Kementerian Koperasi dan UKM sulit merealisasikan target-target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran.
"Saat ini dari realisasi penyerapan anggaran masih sangat kecil atau sekitar 17 persen dari anggaran yang diterima sekitar Rp672 miliar. Ini memprihatinkan karena tahun anggaran efektif tinggal sekitar tiga bulan," kata Hasto.
Ia menjelaskan, Departemen Keuangan cenderung tidak memperhatikan program-program semua departemen karena dana sosial pada APBN 2008 cukup besar atau sekitar Rp3,5 triliun.
"Depkeu seharusnya memperhatikan program-program yang sifatnya prioritas terutama untuk mendorong pemberdayaan ekonomi melalui usaha kecil menegah dan koperasi," kata Hasto.
Ia menjelaskan, Komisi VI pada akhirnya akan sepakat membawa masalah ini ke Panitia Anggaran DPR agar pencairannya segera dilakukan.
Senada dengan itu, anggota DPR Nusron Wahid juga mendesak bahwa percepatan pencairan anggaran tersebut harus dijadikan semacam keputusan politik dari Komisi VI terhadap pemerintah.
"Departemen Keuangan ada kecenderungan melakukan diskriminasi terhadap departemen dan lembaga pemerintah," kata Nusron.
Sementara itu Sekretaris Menteri Negara Koperasi dan UKM Guritno Kusumo mengakui rendahnya penyerapan anggaran tahun 2008 karena sebagian besar anggaran untuk memfasilitasi kegiatan dan belanja sosial Kementerian diblokir.
"Praktis sulit bergerak karena anggaran mulai masuk Juni 2008, dengan terlebih dahulu dipotong sekitar 10 persen dari yang diusulkan," kata Guritno.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008