Boyolali (ANTARA News) - Polres Boyolali tengah mengungkap ratusan benda antik sitaannya dengan menelitinya di laboratorium Trowulan Jawa Timur karena benda itu diduga barang cagar budaya yang dilindungi.
Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryonugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Asnanto di Boyolali mengatakan, polisi telah meminta bantuan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng dan Jatim untuk melakukan penelitian.
Tim BP3 Jatim datang di Mapolres Boyolali Rabu malam dan mereka membawa semua barang antik itu ke Trowulan untuk diteliti yang hasilnya kemungkinan diketahui dua hingga tiga hari lagi.
Jika hasil penelitian membuktikan barang antik itu bukan benda cagar budaya, maka polisi akan menyerahkannya kembali kepada pemiliknya, namun jika benar maka polisi akan mengusut tuntas permasalahan itu termasuk menetapkan pemiliknya sebagai tersangka.
Para pemilik barang antik itu yang masih diperiksa polisi itu adalah Agus (36) warga Jombang, Samsul Huda (45) warga desa Bloto, Mojokerto, Muh Rozak (25) dan Serah (53) warga Mojokerto.
Polisi juga menyita satu Toyota Kijang LGX bernomor polisi Mojokerto yang digunakan untuk membawa barang antik berupa arca dewa kera, dewi kwan im, pusaka, guci dan banyak lagi.
"Status mereka akan ditetapkan setelah ada kepastian dari BP3 Jatim," katanya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008