Jakarta, (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis menembak mati seorang warga negara Nigeria bernama Oliver Ochechuwu Osundu alias Foday Taquray karena diduga sebagai bandar heroin skala internasional. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis, mengatakan, tersangka tertembak di Jl Mutiara Gading, Perumahan Mutiara Gading, Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari pukul 01.45 WIB. "Ketika tersangka dibawa petugas untuk menunjukkan tersangka lain, Taquray melawan dan berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan. Taquray tetap berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan ke arah badan," katanya. Tembakan tersebut menyebabkan tersangka meninggal dan jenasahnya dibawa ke RSCM untuk mendapatkan visum. Ketika menggeledah tempat tinggalnya di Jl Perumahan Mutiara Gading, Bekasi, polisi menemukan 100 gram heroin sebagai barang bukti. "Heroin yang kami peroleh ini termasuk narkotika golongan 1. Heroin ini murni dan belum dicampur dengan barang lain," kata Depari. Polisi mencatat, WN Nigeria ini diduga telah malang-melintang dalam bisnis heroin di Jakarta sejak tahun 2006 karena namanya pernah disebut-sebut oleh tersangka lain yang kini mendekam di penjara. Sejak tahun 2006, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka sebagai buron.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008