Kediri, (ANTARA News) -Kepolisian Resor Kota Kediri menyita daging gelonggongan yang menggunakan sertifikat Pemerintah kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.Glonggongan adalah istilah untuk hewan yang disembelih setelah dipaksa minum air sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan massa daging. Daging sapi gelonggongan seberat tujuh kuintal itu disita polisi pada Kamis dinihari saat hendak dijual di Pasar Setono Betek, Kediri. Salah satu pelaku bernama Tarmuji (49) adalah Kepala Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Tulungagung. Tarmuji ditahan di Mapolresta Kediri bersama Arifin (32), dan seorang kuli angkut bernama Komaruddin (38). Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan pedagang daging sapi di Pasar Setono Betek. "Perdagangan daging ini sangat meresahkan, sehingga kami pun menindaklanjutinya dengan beberapa kali melakukan pengintaian sebelum menangkan para pelakunya," katanya. Sesuai hasil penelitian yang dilakukan Dinas Pertanian Kota Kediri, derajat keasaman (pH) daging yang berasal dari RPH Tulungagung itu mencapai angka sembilan. "Sedang untuk ukuran normal pH pada daging sapi berkisar antara enam hingga tujuh. Dengan kadar pH yang cukup tinggi ini, daging sapi tidak akan tahan lama secara wajar," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Kediri, Semeru Singgih. Ia menduga, para pelaku sengaja menyuntik air dalam volume besar sebelum sapi itu disembelih. Gunanya adalah menambah berat timbangan daging. "Kandungan air dalam daging yang berasal dari Tulungagung itu di atas 30 persen. Ini sudah diluar batas kewajaran," kata Semeru Singgih.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008